WhatsApp Icon

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan untuk Optimalisasi Pengelolaan Dana ZIS

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan untuk

14-08-2025  |  Penulis: Habibi Zein

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan untuk Optimalisasi Pengelolaan Dana ZIS - Gambar Utama
BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan untuk Optimalisasi Pengelolaan Dana ZIS - Gambar 2
BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan untuk Optimalisasi Pengelolaan Dana ZIS - Gambar 3

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan untuk Optimalisasi Pengelolaan Dana ZIS

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai di Tavia Heritage Hotel, Jl. Letjen Suprapto No.1, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Rapat dihadiri oleh pimpinan BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, para kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasi), kepala sub seksi (Kasubsi), serta perwakilan staf pendistribusian dan pendayagunaan. Seluruh peserta rapat kerja, membahas langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta memiliki tiga prinsip utama dalam pengelolaan zakat, yaitu Aman Syar’i, Aman NKRI, dan Aman Regulasi. Prinsip ini memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan syariat Islam, tidak berkaitan dengan kegiatan yang merugikan negara, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Akhmad H. Abubakar, M.M., menegaskan bahwa prinsip ini menjadi pondasi dalam setiap proses pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana ZIS. “Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola, agar amanah masyarakat dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan aman syar’i, aman NKRI, dan aman regulasi. Pengelolaan dan penyaluran zakat juga harus kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan BAZNAS (BAZIS) agar operasional tetap stabil dan kebermanfaatan program bisa terus berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui forum ini rapat kerja ini, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta berkomitmen memperluas manfaat pendistribusian dan pendayagunaan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kebermanfaatan, serta menjaga amanah masyarakat secara profesional dan berintegritas.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat